Panitia dapat jatah khusus?
Status panitia maupun jagal dalam pengurusan hewan qurban adalah sebagai wakil dari shohibul qurban dan bukan amil). Karena statusnya hanya sebagai wakil maka panitia qurban tidak diperkenankan mengambil bagian dari hewan qurban sebagai ganti dari jasa dalam mengurusi hewan qurban.
Oleh karena itu, panitia tidak diperbolehkan mendapat jatah khusus sebagai ganti jasa dari kerja yang mereka lakukan.?
Beranda › Panitia dapat jatah khusus
Home » Unlabelled » Panitia dapat jatah khusus
Panitia dapat jatah khusus
Diposting oleh
Alightx
di
09.47
Panitia dapat jatah khusus?
Status panitia maupun jagal dalam pengurusan hewan qurban adalah sebagai wakil dari shohibul qurban dan bukan amil). Karena statusnya hanya sebagai wakil maka panitia qurban tidak diperkenankan mengambil bagian dari hewan qurban sebagai ganti dari jasa dalam mengurusi hewan qurban.
Oleh karena itu, panitia tidak diperbolehkan mendapat jatah khusus sebagai ganti jasa dari kerja yang mereka lakukan.?
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.