Jasa Catering Aqiqah, Diolah Secara Syar’i

Diberdayakan oleh Blogger.

DAFTAR ISI

Aqiqah Sidoarjo

Bapak Hendra : 0811-378-547
Jl. Raya Suko No. 14 Suko, Sidoarjo.

Tertarik? Tunggu Apa Lagi?!

Segera Pesan Sekarang Juga

Hanya 2.435.000

Entri Populer

Pages

AQIQAH DI SIDOARJO dan SEKITARNYA

Melayani wilayah Sidoarjo dan Sekitarnya

Dengarkan Apa Kata Mereka

Kami akan memberikan yang terbaik untuk anda.

Untuk kedua kalinya saya aqiqoh di sini, karena masakannya enak, saya suka dimasakkan kikil, saya rekomendasikan kepada sanak saudara saya.

testimoni

Yuliana - sidoarjo

Terima kasih, masakan nya enak dan saudara serta teman2 bilang masakannya siiip.... Sukses

testimoni

Dini - Sidoarjo

Acara Aqiqah anak kami lancar. Masakannya yahut bgt dan pengirimannya on time..

testimoni

Nabila - Sidoarjo

Hubungi Kami

Nama

Email *

Pesan *

AQIQAH SESUAI SYAR'I ENAK DAN HALAL

Berpengalaman dan Rasa Dijamin Nikmat

Mengundang Tetangga dan Saudara     Edit

Mengundang Tetangga dan Saudara untuk Menghadiri Acara Aqiqah dan Mengucapkan Selamat62 Islam adalah agama sosial yang datang untuk memperbaiki kehidupan sosial manusia. Mengundang tetangga dan sauda ra untuk menghadiri walîmah aqiqah merupakan satu acara sosial keislaman. Karena hal itu dapat menumbuhkan rasa kasih sayang di kalangan masyarakat Muslim. Acara itu juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat ikatan cinta dan ukhuwwah (persaudaraan) di kalangan kaum Muslimin. Dalam rangka memertahankan kelangsungan acara acara sosial keislaman serta kelangsungan akhlak islami seperti ini, Nabi s.a.w. memerintahkan kaum Muslimin untuk menghadiri undangan saudara mereka, mengucapkan selamat untuknya, bersikap ramah kepadanya serta meng gembirakan hatinya. Karena mengundang merupakan hak seorang Muslim yang harus dipenuhi oleh saudaranya. Terkait dengan anjuran menghadiri undangan, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w. bersabda, “Se andainya aku diundang untuk menyantap hidangan berupa dua kaki hewan sembelihan atau dua tangannya, niscaya aku menghadirinya. Apabila aku beri hadiah berupa dua kaki hewan sembelihan atau dua tangannya aku akan menerimanya.”64 (HR. Bukhari) Jabir ibn Abdullah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. juga bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian diundang untuk me nyantap hidangan maka datanglah. Jika ia berkenan, ia boleh memakannya. Jika tidak, ia boleh tidak memakannya.”65 (HR. Ahmad dan Muslim) Rasulullah juga bersabda, “Siapa yang diundang lalu tidak menghadirinya maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”66 (HR. Muslim) Semua hadis Nabi di atas menjelaskan bahwa meng hadiri undangan merupakan suatu kewajiban. Jika setiap Muslim menjaga serta melestarikan budaya menghadiri un dangan tersebut niscaya rasa cinta dan kasih sayang semakin tertanam dalam masyarakat Islam. Maka dari itu, tidak selayaknya seorang Muslim meremehkan hal memenuhi undangan. Sebab, dengan selalu melestarikan budaya meng hadiri undangan, para individu dalam masyarakat Islam akan lebih saling mencintai dan saling mengenal. Terkait dengan acara aqiqah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang Muslim dalam mengucapkan selamat, di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, menampakkan rasa senang, gembira dalam mengucapkan selamat. Kedua, mengucapkan selamat dengan ungkapan penuh kelembutan serta mendoakannya dengan doa-doa yang ma'tsur (yang diajarkan Rasulullah s.a.w.) Ibnul Qayyim al-Jauziyah menuturkan dalam kitabnya, Tuhfah al-Maudud fi Ahkâm al-Maulud bahwa Hasan al-Bashri-rahimahullāh mendoakan seseorang yang baru dianugerahkan seorang anak (oleh Allah s.w.t.), “Semoga Allah memberi keberkahan kepadamu dalam anuge rah (berupa seorang anak). Semoga engkau bersyukur kepada Nya yang telah menganugerahkan (anak itu kepadamu). Semoga engkau memeroleh rezki berupa bakti dari anak itu. Semoga anakmu dipanjangkan usianya sampai dewasa."

Apabila yang lahir adalah bayi perempuan maka doa nya adalah sebagai berikut. Ketiga, memberikan hadiah seraya mengucapkan se lamat. Memberikan hadiah disertai dengan pengucapan selamat merupakan salah satu perkara yang disunnahkan dan dianjurkan oleh Islam. Hal tersebut juga merupakan salah satu akhlak mulia Nabi s.a.w. Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Abu Daud, dan Tirmidzi bahwa Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah pernah menerima hadiah dan memberikan balasan (kepada orang yang telah memberikan hadiah ke padanya)." Malik meriwayatkan dalam kitabnya, al-Muwaththa, dari Atha' al-Khurasani, “Saling berjabat tanganlah kalian, karena hal itu dapat menghilangkan dendam. Saling memberi hadiahlah, niscaya kalian akan menjadi orang-orang yang saling mencintai dan tidak saling bermusuhan." Pada dasarnya saling memberi hadiah adalah adat umat Islam. Namun, pada zaman materialistis sekarang ini, orang telah melupakannya, karena mereka terlalu si buk dengan urusan masing-masing. Kecuali orang yang dirahmati Allah s.w.t. Sesungguhnya memberikan hadiah dalam suatu acara mempunyai pengaruh yang amat kuat dalam menjalin persatuan masyarakat Islam, tertanamnya benih-benih cinta, persaudaraan, dan kesetiaan (di hati mereka). Sudah selayaknya kita berusaha sekuat tenaga memertahankan kebiasaan islami ini yang hampir dilupakan. Di antara hal yang harus diperhatikan ketika me ngundang orang lain untuk menghadiri walîmah aqiqah atau acara yang lainnya adalah hendaknya undangan tersebut tidak dikhususkan untuk suatu golongan dengan menafikan golongan yang lain. Misalnya hanya mengundang orang orang kaya saja, sementara orang yang miskin tidak di undang. Rasulullah s.a.w. sangat melarang hal tersebut. Ada sebuah hadis dalam Shahîh al-Bukhari dan Shahîh Muslim dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan dalam suatu walîmah yang mana orang-orang kaya diundang untuk menghadirinya sedangkan orang-orang miskin tidak di undang.”69 Dalam riwayat Muslim disebutkan:

“Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan dalam walîmah di mana orang-orang yang berkeinginan menghadirinya tidak diundang, sedang orang-orang yang tidak mau meng hadirinya diundang."

Mengundang Tetangga dan Saudara

Mengundang Tetangga dan Saudara untuk Menghadiri Acara Aqiqah dan Mengucapkan Selamat62 Islam adalah agama sosial yang datang untuk memperbaiki kehidupan sosial manusia. Mengundang tetangga dan sauda ra untuk menghadiri walîmah aqiqah merupakan satu acara sosial keislaman. Karena hal itu dapat menumbuhkan rasa kasih sayang di kalangan masyarakat Muslim. Acara itu juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat ikatan cinta dan ukhuwwah (persaudaraan) di kalangan kaum Muslimin. Dalam rangka memertahankan kelangsungan acara acara sosial keislaman serta kelangsungan akhlak islami seperti ini, Nabi s.a.w. memerintahkan kaum Muslimin untuk menghadiri undangan saudara mereka, mengucapkan selamat untuknya, bersikap ramah kepadanya serta meng gembirakan hatinya. Karena mengundang merupakan hak seorang Muslim yang harus dipenuhi oleh saudaranya. Terkait dengan anjuran menghadiri undangan, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w. bersabda, “Se andainya aku diundang untuk menyantap hidangan berupa dua kaki hewan sembelihan atau dua tangannya, niscaya aku menghadirinya. Apabila aku beri hadiah berupa dua kaki hewan sembelihan atau dua tangannya aku akan menerimanya.”64 (HR. Bukhari) Jabir ibn Abdullah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. juga bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian diundang untuk me nyantap hidangan maka datanglah. Jika ia berkenan, ia boleh memakannya. Jika tidak, ia boleh tidak memakannya.”65 (HR. Ahmad dan Muslim) Rasulullah juga bersabda, “Siapa yang diundang lalu tidak menghadirinya maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”66 (HR. Muslim) Semua hadis Nabi di atas menjelaskan bahwa meng hadiri undangan merupakan suatu kewajiban. Jika setiap Muslim menjaga serta melestarikan budaya menghadiri un dangan tersebut niscaya rasa cinta dan kasih sayang semakin tertanam dalam masyarakat Islam. Maka dari itu, tidak selayaknya seorang Muslim meremehkan hal memenuhi undangan. Sebab, dengan selalu melestarikan budaya meng hadiri undangan, para individu dalam masyarakat Islam akan lebih saling mencintai dan saling mengenal. Terkait dengan acara aqiqah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang Muslim dalam mengucapkan selamat, di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, menampakkan rasa senang, gembira dalam mengucapkan selamat. Kedua, mengucapkan selamat dengan ungkapan penuh kelembutan serta mendoakannya dengan doa-doa yang ma'tsur (yang diajarkan Rasulullah s.a.w.) Ibnul Qayyim al-Jauziyah menuturkan dalam kitabnya, Tuhfah al-Maudud fi Ahkâm al-Maulud bahwa Hasan al-Bashri-rahimahullāh mendoakan seseorang yang baru dianugerahkan seorang anak (oleh Allah s.w.t.), “Semoga Allah memberi keberkahan kepadamu dalam anuge rah (berupa seorang anak). Semoga engkau bersyukur kepada Nya yang telah menganugerahkan (anak itu kepadamu). Semoga engkau memeroleh rezki berupa bakti dari anak itu. Semoga anakmu dipanjangkan usianya sampai dewasa."

Apabila yang lahir adalah bayi perempuan maka doa nya adalah sebagai berikut. Ketiga, memberikan hadiah seraya mengucapkan se lamat. Memberikan hadiah disertai dengan pengucapan selamat merupakan salah satu perkara yang disunnahkan dan dianjurkan oleh Islam. Hal tersebut juga merupakan salah satu akhlak mulia Nabi s.a.w. Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Abu Daud, dan Tirmidzi bahwa Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah pernah menerima hadiah dan memberikan balasan (kepada orang yang telah memberikan hadiah ke padanya)." Malik meriwayatkan dalam kitabnya, al-Muwaththa, dari Atha' al-Khurasani, “Saling berjabat tanganlah kalian, karena hal itu dapat menghilangkan dendam. Saling memberi hadiahlah, niscaya kalian akan menjadi orang-orang yang saling mencintai dan tidak saling bermusuhan." Pada dasarnya saling memberi hadiah adalah adat umat Islam. Namun, pada zaman materialistis sekarang ini, orang telah melupakannya, karena mereka terlalu si buk dengan urusan masing-masing. Kecuali orang yang dirahmati Allah s.w.t. Sesungguhnya memberikan hadiah dalam suatu acara mempunyai pengaruh yang amat kuat dalam menjalin persatuan masyarakat Islam, tertanamnya benih-benih cinta, persaudaraan, dan kesetiaan (di hati mereka). Sudah selayaknya kita berusaha sekuat tenaga memertahankan kebiasaan islami ini yang hampir dilupakan. Di antara hal yang harus diperhatikan ketika me ngundang orang lain untuk menghadiri walîmah aqiqah atau acara yang lainnya adalah hendaknya undangan tersebut tidak dikhususkan untuk suatu golongan dengan menafikan golongan yang lain. Misalnya hanya mengundang orang orang kaya saja, sementara orang yang miskin tidak di undang. Rasulullah s.a.w. sangat melarang hal tersebut. Ada sebuah hadis dalam Shahîh al-Bukhari dan Shahîh Muslim dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan dalam suatu walîmah yang mana orang-orang kaya diundang untuk menghadirinya sedangkan orang-orang miskin tidak di undang.”69 Dalam riwayat Muslim disebutkan:

“Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan dalam walîmah di mana orang-orang yang berkeinginan menghadirinya tidak diundang, sedang orang-orang yang tidak mau meng hadirinya diundang."

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Order mudah! via WhatsApp.

Instant Checkout dengan Contact Form WhatsApp.

Online 1x24 Jam!

Apapun pesananmu, CS (Customer Service) kami akan dengan senang hati untuk melayani.. :)

Kualitas Terbaik!

Kami memastikan, produk yang kami kirim sesuai dengan Ekspektasi pembeli.
1 Butuh bantuan?

×


×

Mengundang Tetangga dan Saudara


*Sub-Total :
*%20

* Belum termasuk Ongkos kirim


Kirim