Mencukur Rambut Di antara hal-hal yang disyariatkan Islam terkait dengan anak yang baru lahir adalah mencukur rambutnya pada hari ketujuh dari kelahirannya. Kemudian bersedekah berupa perak seberat rambut tersebut kepada orang Muslim yang miskin. Imam Malik meriwayatkan dalam kitabnya, al-Muwaththa`,60 sebuah hadis dari Ja’far ibn Muhammad dari ayahnya ia berkata, “Fathimah r.a. menimbang rambut al-Hasan dan al-Husain, kemudian bersedekah dengan perak seberat rambut tersebut. Zainab dan Ummu Kultsum (juga melakukan hal yang sama).” Disebutkan dalam hadis riwayat Samurah: “...dan dicukur rambut kepalanya.” Sedangkan dalam hadis dari Sulaiman ibn Amir disebutkan bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “...dan hilangkanlah penyakit yang menyertai anak tersebut.” Maksudnya, cukurlah rambut kepalanya. Ibnu Sirin berkata, “Kalau yang dimaksud dengan menghilangkan penyakit (dalam hadis tersebut) bukanlah mencukur rambut kepala, saya tidak tahu lagi apa yang dimaksud dengan kata itu.” Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Aisyah r.a. berkata, “Orang-orang pada masa Jahiliyah, jika mereka menyem belih hewan aqiqah untuk anak, mereka melumuri perut sang anak dengan darah hewan aqiqah dan ketika mencukur rambut sang bayi mereka melumuri kepalanya dengan darah itu. Lalu Nabi bersabda, ‘Gantilah darah itu dengan minyak wangi’.” Ada dua manfaat terkait dengan mencukur rambut anak, yaitu:
Pertama, mencukur rambut bermanfaat bagi kesehatan bayi. Karena dengan dicukur rambutnya kepala bayi akan menjadi kuat, pori-porinya jadi terbuka, indera penglihat, pencium, dan pendengarnya juga akan bertambah tajam. Kedua, manfaat ysng bersifat sosial, yaitu dengan me nyedekahkan perak atau emas seberat rambut bayi kepada orang yang membutuhkan atau orang miskin. Hal itu dapat menumbuhkan jiwa silaturahim, kasih sayang, dan perhatian dalam masyarakat Muslim.
Mencukur Rambut Edit
Mencukur Rambut Di antara hal-hal yang disyariatkan Islam terkait dengan anak yang baru lahir adalah mencukur rambutnya pada hari ketujuh dari kelahirannya. Kemudian bersedekah berupa perak seberat rambut tersebut kepada orang Muslim yang miskin. Imam Malik meriwayatkan dalam kitabnya, al-Muwaththa`,60 sebuah hadis dari Ja’far ibn Muhammad dari ayahnya ia berkata, “Fathimah r.a. menimbang rambut al-Hasan dan al-Husain, kemudian bersedekah dengan perak seberat rambut tersebut. Zainab dan Ummu Kultsum (juga melakukan hal yang sama).” Disebutkan dalam hadis riwayat Samurah: “...dan dicukur rambut kepalanya.” Sedangkan dalam hadis dari Sulaiman ibn Amir disebutkan bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “...dan hilangkanlah penyakit yang menyertai anak tersebut.” Maksudnya, cukurlah rambut kepalanya. Ibnu Sirin berkata, “Kalau yang dimaksud dengan menghilangkan penyakit (dalam hadis tersebut) bukanlah mencukur rambut kepala, saya tidak tahu lagi apa yang dimaksud dengan kata itu.” Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Aisyah r.a. berkata, “Orang-orang pada masa Jahiliyah, jika mereka menyem belih hewan aqiqah untuk anak, mereka melumuri perut sang anak dengan darah hewan aqiqah dan ketika mencukur rambut sang bayi mereka melumuri kepalanya dengan darah itu. Lalu Nabi bersabda, ‘Gantilah darah itu dengan minyak wangi’.” Ada dua manfaat terkait dengan mencukur rambut anak, yaitu:
Pertama, mencukur rambut bermanfaat bagi kesehatan bayi. Karena dengan dicukur rambutnya kepala bayi akan menjadi kuat, pori-porinya jadi terbuka, indera penglihat, pencium, dan pendengarnya juga akan bertambah tajam. Kedua, manfaat ysng bersifat sosial, yaitu dengan me nyedekahkan perak atau emas seberat rambut bayi kepada orang yang membutuhkan atau orang miskin. Hal itu dapat menumbuhkan jiwa silaturahim, kasih sayang, dan perhatian dalam masyarakat Muslim.
Pertama, mencukur rambut bermanfaat bagi kesehatan bayi. Karena dengan dicukur rambutnya kepala bayi akan menjadi kuat, pori-porinya jadi terbuka, indera penglihat, pencium, dan pendengarnya juga akan bertambah tajam. Kedua, manfaat ysng bersifat sosial, yaitu dengan me nyedekahkan perak atau emas seberat rambut bayi kepada orang yang membutuhkan atau orang miskin. Hal itu dapat menumbuhkan jiwa silaturahim, kasih sayang, dan perhatian dalam masyarakat Muslim.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.