Jasa Catering Aqiqah, Diolah Secara Syar’i

Diberdayakan oleh Blogger.

DAFTAR ISI

Aqiqah Sidoarjo

Bapak Hendra : 0811-378-547
Jl. Raya Suko No. 14 Suko, Sidoarjo.

Tertarik? Tunggu Apa Lagi?!

Segera Pesan Sekarang Juga

Hanya 2.435.000

Entri Populer

Pages

AQIQAH DI SIDOARJO dan SEKITARNYA

Melayani wilayah Sidoarjo dan Sekitarnya

Dengarkan Apa Kata Mereka

Kami akan memberikan yang terbaik untuk anda.

Untuk kedua kalinya saya aqiqoh di sini, karena masakannya enak, saya suka dimasakkan kikil, saya rekomendasikan kepada sanak saudara saya.

testimoni

Yuliana - sidoarjo

Terima kasih, masakan nya enak dan saudara serta teman2 bilang masakannya siiip.... Sukses

testimoni

Dini - Sidoarjo

Acara Aqiqah anak kami lancar. Masakannya yahut bgt dan pengirimannya on time..

testimoni

Nabila - Sidoarjo

Hubungi Kami

Nama

Email *

Pesan *

AQIQAH SESUAI SYAR'I ENAK DAN HALAL

Berpengalaman dan Rasa Dijamin Nikmat

Pemberian Nama dan Mencukur Rambut Anak     Edit

Pemberian Nama dan Mencukur Rambut Anak yang baru lahir, hendaknya diberi nama untuk di kenali. Nama tersebut dapat berpengaruh terhadap diri dan kepribadiannya. Banyak anak yang menderita lantaran diberikan nama-nama yang mengandung arti-arti yang tidak baik. Waktu Pemberian Nama Dalam banyak hadis disebutkan tentang diperboleh kannya memberi nama bayi pada saat ia dilahirkan, setelah tiga hari dan pada hari ketujuh, yaitu pada hari di mana dia diaqiqahkan. Dalam hal waktu pemberian nama untuk anak, kita diberikan kemudahan. Alhamdulillah. Adapun hadis yang menyebutkan tentang bolehnya memberi nama bayi pada hari kelahirannya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari r.a., ia berkata, “Anakku baru dilahirkan. Lalu aku membawanya menghadap Rasulullah s.a.w., kemudian beliau memberinya nama Ibrahim, beliau juga men-tahnik-nya dengan kurma (mengunyah kurma lalu menempelkannya di ujung jari kemudian memasukkannya dan mengoleskannya pada langit-langit mulut sang bayi).”42 Sementara dalam Shahรฎh Muslim disebutkan sebuah hadis dari Sulaiman ibn Mughirah dari Tsabit bahwa Anas r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. telah bersabda, “Pada malam ini dilahirkan seorang anakku, lalu aku mem berinya nama seperti nama ayahku, Ibrahim a.s.”43 Adapun hadis yang menerangkan tentang bolehnya memberi nama setelah tiga hari dari kelahiran adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya bahwa Tsabit meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa seorang bayi hendaknya diberi nama setelah tiga hari dari ke lahirannya.44 Sementara hadis yang menjelaskan tentang bolehnya memberi nama bayi pada hari ketujuh adalah hadis yang diriwayatkan oleh para pengarang kitab sunan dari hadis Samurah ibn Jundab bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Setiap anak yang dilahirkan itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, yaitu sekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh lalu si anak diberi nama dan rambut ke palanya dicukur.”

Jika terjadi perselisihan antara ayah dan ibu seputar nama anak maka perlu diketahui bahwa memberikan nama anak adalah hak ayah.

Pemberian Nama dan Mencukur Rambut Anak

Pemberian Nama dan Mencukur Rambut Anak yang baru lahir, hendaknya diberi nama untuk di kenali. Nama tersebut dapat berpengaruh terhadap diri dan kepribadiannya. Banyak anak yang menderita lantaran diberikan nama-nama yang mengandung arti-arti yang tidak baik. Waktu Pemberian Nama Dalam banyak hadis disebutkan tentang diperboleh kannya memberi nama bayi pada saat ia dilahirkan, setelah tiga hari dan pada hari ketujuh, yaitu pada hari di mana dia diaqiqahkan. Dalam hal waktu pemberian nama untuk anak, kita diberikan kemudahan. Alhamdulillah. Adapun hadis yang menyebutkan tentang bolehnya memberi nama bayi pada hari kelahirannya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari r.a., ia berkata, “Anakku baru dilahirkan. Lalu aku membawanya menghadap Rasulullah s.a.w., kemudian beliau memberinya nama Ibrahim, beliau juga men-tahnik-nya dengan kurma (mengunyah kurma lalu menempelkannya di ujung jari kemudian memasukkannya dan mengoleskannya pada langit-langit mulut sang bayi).”42 Sementara dalam Shahรฎh Muslim disebutkan sebuah hadis dari Sulaiman ibn Mughirah dari Tsabit bahwa Anas r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. telah bersabda, “Pada malam ini dilahirkan seorang anakku, lalu aku mem berinya nama seperti nama ayahku, Ibrahim a.s.”43 Adapun hadis yang menerangkan tentang bolehnya memberi nama setelah tiga hari dari kelahiran adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya bahwa Tsabit meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa seorang bayi hendaknya diberi nama setelah tiga hari dari ke lahirannya.44 Sementara hadis yang menjelaskan tentang bolehnya memberi nama bayi pada hari ketujuh adalah hadis yang diriwayatkan oleh para pengarang kitab sunan dari hadis Samurah ibn Jundab bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Setiap anak yang dilahirkan itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, yaitu sekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh lalu si anak diberi nama dan rambut ke palanya dicukur.”

Jika terjadi perselisihan antara ayah dan ibu seputar nama anak maka perlu diketahui bahwa memberikan nama anak adalah hak ayah.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Order mudah! via WhatsApp.

Instant Checkout dengan Contact Form WhatsApp.

Online 1x24 Jam!

Apapun pesananmu, CS (Customer Service) kami akan dengan senang hati untuk melayani.. :)

Kualitas Terbaik!

Kami memastikan, produk yang kami kirim sesuai dengan Ekspektasi pembeli.
1 Butuh bantuan?

×


×

Pemberian Nama dan Mencukur Rambut Anak


*Sub-Total :
*%20

* Belum termasuk Ongkos kirim


Kirim