Usia Hewan Qurban
Dari Jabir radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّة إِلَّا أَنْ يَعْسُر عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَالضَّأ
”Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dari Uqbah bin Amir radliallahu ‘anhu, mengatakan:
ضَحَّيْنَا مَعَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجِذَعٍ مِنْ الضَّأْن
“Kami pernah berqurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menggunakan domba Jadza'ah” (HR. Nasa'i 4382, al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan: Sanadnya kuat. Hadits ini dishahihkan al-Albani dalam shahih sunan Nasa'i)
Keterangan:
Hewan musinnah adalah hewan yang sudah masuk usia dewasa. Disebut musinnah dari kata ‹sinnun' yang artinya gigi. Karena ketika hewan ini menginjak usia musinnah, ada giginnya yang tanggal (poel). Di bawah usia musinnah adalah usia jadzaah.
Usia musinnah dan jadzaah untuk binatang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
Jadza'ah untuk domba (gembel) : domba yang sudah berusia 6 bulan menurut madzhab hanafiyah dan hambali. Sedangkan menurut Malikiyah dan syafi'iyah adalah domba yang sudah genap 1 tahun.
Musinnah untuk kambing, baik kambing jawa maupun domba adalah kambing yang sudah genap 1 tahun, menurut madzhab hanafiyah, malikiyah, dan hambali. Sedangkan menurut madzhab syafi'iyah, kambing yang usiannya genap 2 tahun.
Musinnah untuk sapi adalah sapi yang sudah berusia 2 tahun, menurut madzhab hanafiyah, syafi'iyah, dan hambali. Sedangkan menurut Malikiyah, sapi yang usianya 3 tahun.
Musinnah untuk onta adalah onta yang genap 5 tahun, menurut hanafiyah, malikiyah, syafi'iyah, dan hambali.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.